Contoh Kasus Prinsip Kejujuran Dalam Etika Bisnis
KASUS
Karyawan melakukan
pengurangan takaran oli konsumen jadi oli tidak terisi penuh ke dalam mesin
motor konsumen. Aksi nya terus dilakukan kepada konsumen yang lain dan yang
menjadi sasarannya adalah konsumen yang selalu meninggalkan kendaraannya dan
konsumen yang tidak memperhatikan mekaniknya. Setelah mekanik mendapatkan 1
botol oli yang didapatkan dari sisa-sisa oli per konsumen yang telah ditampung,
kemudian mekanik menjual kepada temannya dengan harga murah dan mekanik
melakukan penjualan oli tersebut pada saat jam-jam sore saat bengkel akan tutup
karena pada jam sore tersebut kepala bengkel sudah pulang.
ANALISIS
Etika bisnis adalah tindakan yang dilakukan dalam
kegiatan bisnis dengan tidak menyalahi aturan organisasi dan masyarakat. Dalam
etika bisnis, setiap kegiatan harus dalam keadaan wajar dan sesuai dengan norma
dan etika yang berlaku. Etika bisnis merupakan nilai mengenai baik atau
buruk sebuah perusahaan menjalankan bisnisnya.
Pelanggaran
Prinsip Etika Bisnis yang dilakukan oleh Karyawan Bengkel Honda yaitu Prinsip
Kejujuran dimana karyawan mekanik melakukan pengurangan takaran oli konsumen
tetapi dalam permasalahan ini perusahaan tidak mengetahuinya hanya beberapa
mekanik saja yang mengetahui dan mereka hanya diam dan menutup-nutupi.
Dalam
kasus ini sebaiknya sebagai pihak bengkel honda harus memperhatikan kualitas pelayanan
para karyawannya jangan sampai demi keuntungan rela memberikan ketidakjujuran
dan ketidakadilan kepada konsumen. Perbuatan tercela yang dilakukan oleh mekanik
tersebut merupakan perbuatan yang tidak sesuai
dengan norma dan etika yang berlaku. Disini karyawan bengkel dikategorikan melanggar, sebab tak memenuhi hak
pembeli konsumen dengan alasan jelas tidak wajar. Etika bisnis menyangkut moral
kontak sosial hak-hak dan kewajiban prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Karena hal
tersebut mereka harus menerima konsekuensinya dan konsumen berhak meminta
pertanggung jawaban atas tindakan tersebut.
Sumber
: http://karyailmiah.unisba.ac.id/index.php/hukum_ekonomi_syariah/article/view/10818/pdf
Komentar
Posting Komentar